MediaJaya24.com, Karo. -Rutan Kelas II B Kabanjahe resmi menerima surat pemberitahuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Karo.
“Surat tersebut sehubungan dengan terkait pemindahan lokasi pemungutan suara untuk warga binaan Rutan Kelas II B Kabanjahe.
“Terkait dengan adanya surat tersebut, Karutan Kelas II B Kabanjahe, Chandra Tarigan,SH,MH membenarkannya. Surat dari KPU itu diterima pada gari Rabu (30/10/2024) dan ini menandakan pentingnya untuk memastikan hak suara bagi para Warga binaan.
“Isi surat itu,bahwa KPU Kabupaten Karo menginformasikan warga binaan Rutan Kelas II B Kabanjahe akan diberikan kesempatan untuk memberikan suaranya dalam pemilihan umum mendatang ditempat khusus yang telah ditentukan.
“Hal ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan bahwa semua warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani hukuman, dapat menyalurkan hak pilih mereka masing-masing.”Ujarnya.
“Lanjut disampaikannya,adanya keputusan itu,kami pihak dari Rutan Kelas II B Kabanjahe menyambut baik karena KPU Karo memperhatikan dalam hal ini dan tentunya memberikan hak suara kepada warga binaan dalam proses demokrasi.
“Pemberitahuan ini juga mencakup rincian mengenai tata cara pemungutan suara, termasuk jadwal dan lokasi pemungutan suara yang akan ditempatkan di dalam Rutan.
“KPU juga berkomitmen untuk memberikan sosialisasi lebih lanjut kepada warga binaan mengenai proses dan prosedur pemungutan suara yang akan datang.Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran politik di kalangan warga binaan dan mengajak mereka untuk lebih aktif dalam proses demokrasi, Rutan Kelas II B Kabanjahe berkomitmen untuk mendukung inisiatif ini dengan menyediakan informasi yang diperlukan dan memastikan bahwa semua prosedur berjalan dengan lancar.
“Dengan langkah ini, diharapkan pemilihan umum mendatang dapat berjalan lebih inklusif, memberikan, kesempatan bagi semua warga negara, tanpa terkecuali, untuk berkontribusi dalam menentukan arah bangsa,” jelas Tarigan.
“Bagian data KPUD Karo Kurnia Ramadan Sukatendel kepada eartawan,sekira jam 14:35 wib ,bahwa DPTB Reguler 17 Kecamatan.DPTB masuk,laki-laki 97 orang,perempuan 87 orang jumlah 184 orang.DPTB Keluar,laki-laki 82 orang ,perempuan 84 orang jumlah 166 orang.DPTB lokasi khusus 2 TPS jumlah 796 pemilih ,untuk TPS 901 pemilih 399 orang dan TPS 902 pemilih 397 orang,” jelasnya.
PENULIS: ( F.GULO )