MediaJaya24.com, Medan. – Pemko Medan menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah Jum’at (6/12/2024) di ruang rapat II, Kantor Wali Kota Medan.
Kunjungan DPRD Kabupaten Cilacap merupakan studi komparasi terkait program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) dan Digitalisasi yang diterapkan dalam pelayanan publik.
Rombongan Wakil DPRD Kabupaten Cilacap Indah Mayasari pimpinan rombongan disambut
Asisten Umum Ferry Ichsan. Kadis Kominfo Medan, Arrahmaan Pane, Sekwan DPRD Medan Ali Sipahutar, Kabag Ortala Viza Fandhana, perwakilan Dinas Kesehatan dan Dinas Pariwisata.
Sambutan Asisten Umum Ferry Ichsan, mengucapkan selamat datang ke Kota Medan rombongan DPRD Kabupaten Cilacap. Pemko Medan menyambut baik dan merasa terhormat dengan studi komparasi yang dilakukan DPRD Kabupaten Cilacap.
“Selamat datang ke kota Medan kepada rombongan DPRD Kabupaten Cilacap. Kami berharap studi komparasi ini dapat menjadi sarana kita saling bertukar informasi untuk kemajuan daerah masing-masing”, harapnya.
Ferry Ichsan menjelaskan program UHC, JKMB telah berjalan sejak 1 Desember 2022 karena Kota Medan telah mencapai angka kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar 96,3% dari jumlah penduduk. UHC JKMB merupakan bentuk keseriusan Pemko Medan memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada warganya.
“Program UHC JKMB atau yang lebih dikenal masyarakat dengan program berobat gratis menggunakan KTP Kota Medan memberi jaminan kesehatan kepada warganya. Berdasarkan fakta, banyak warga Kota Medan yang telah merasakan manfaat dari program tersebut”, jelasnya.
Terkait Digitalisasi, Ferry Ichsan mengungkapkan Pemko Medan berkomitmen penuh dalam membuat digitalisasi baik pelayanan publik maupun pemerintahan. Saat ini Pemko Medan tengah merancang arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), arsitektur SPBE, nantinya akan menjadi panduan pedoman Pemko Medan mengembangkan digitalisasi pemerintahan.
Sebelumnya Pimpinan rombongan DPRD Kabupaten Cilacap Indah Mayasari, mengungkapkan kehadirannya ke Kota Medan untuk melakukan studi komparasi terkait program UHC JKMB dan Digitalisasi. Nantinya hasil pertemuan ini akan menjadi masukan Pemkab Cilacap agar dapat diterapkan.
“Terkhusus UHC JKMB, kami tertarik ingin mengetahui pembiayaan kesehatan bagi masyarakat miskin yang tidak memiliki BPJS baik PBI maupun Mandiri. Untuk digitalisasi kami ingin mengetahui penerapan yang dilakukan Pemko Medan dalam pelayanan publik berbasis digital”, pintanya.
Sementara itu Kadis Kominfo Arrahmaan Pane, menjelaskan Pemko Medan sudah menerapkan tandatangan elektronik. Saat ini seluruh Perangkat Daerah tandatangan DPA sudah menggunakan tandatangan elektronik. Jadi administrasi pemerintahan lebih cepat dan efesien. Tandatangan elektronik ini sudah berjalan 2 tahun,ungkapnya.
“Pemko Medan memiliki Server sendiri. Kami juga telah bekerja sama dengan Badan Sandi Negara dalam digitalisasi khususnya pengamanan. Untuk pelayanan masyarakat, setiap Perangkat Daerah saat ini memiliki programer, sehingga tidak harus dari Kominfo jika ingin menciptakan suatu aplikasi”, dan programmer untuk mendukung digitalisasi.
Perwakilan Dinas Kesehatan menjelaskan masyarakat kota Medan yang tercover BPJS Kesehatan per bulan November 2024 telah meningkat dengan capaian 89,87 persen. Tinggal 1,13 persen yang belum tercover. Namun demikian masyarakat yang belum tercover BPJS kesehatan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dengan menunjukkan KTP sejak Program UHC JKMB berlaku di Kota Medan.
“Program UHC JKMB ini tidak membatasi masyarakat kota Medan yang ingin berobat. Sebab pada prinsipnya jika masyarakat memiliki KTP Medan maka berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis meskipun ada tunggakan atau tidak memiliki BPJS Kesehatan. Ini juga berlaku terhadap ODGJ dimana akan masuk dalam kategori Un register. Program UHC JKMB ini Masyarakat yang memiliki KTP kota Medan dapat berobat di seluruh rumah sakit di Indonesia bekerjasama BPJS kesehatan.(IPRHD/BR)