MediaJaya24.com, Medan.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), sekaligus Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra didampingi Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumut, Indra Soeparjanto, Kepala Kanwil DJP Sumut II, Anton Budhi Setiawan, Kepala Kanwil DJBC Sumut, Sugeng Apriyanto, dan Kepala Kanwil DJKN Sumut, Dodok Dwi Handoko mengumumkan kinerja APBN Regional Sumatera Utara untuk periode sampai akhir Oktober 2024.
Dari sisi pendapatan, hingga Oktober 2024, telah direalisasikan pendapatan negara sebesar Rp.31,84 triliun setara dengan 70,61% dari pagu sebesar Rp.45,09 triliun.
Dari total penerimaan tersebut, penerimaan perpajakan mencatat realisasi Rp.29,31 triliun atau 68,15% dari target.
“Pajak Dalam Negeri memberikan kontribusi utama dengan Rp.27,98 triliun atau 69,54% dari target, yang mencakup Pajak Penghasilan sebesar Rp.14,25 triliun (68,17%),Pajak Pertambahan Nilai Rp.12,17 triliun (81,31%), Pajak Bumi dan Bangunan Rp.764,07 miliar (101,22%), dan Cukai Rp.597,90 miliar (53,34%), “terangnya pada conference pers yang digelar di Gedung Kemenkeu Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Provinsi Sumut, Kamis (21/11/2024) pagi tadi.
Pajak Perdagangan Internasional menyumbang Rp.1,33 triliun, dengan realisasi Bea Masuk sebesar Rp1,01 triliun (63,33%) dan Bea Keluar Rp.325,47 miliar (27,38%).
Hingga Oktober 2024, realisasi pendapatan negara menunjukkan capaian yang signifikan meskipun menghadapi beberapa tantangan.
“Penerimaan perpajakan merupakan sumber dominan penerimaan negara, khususnya dari Pajak Dalam Negeri. Dengan realisasi Rp.27,98 triliun, penerimaan pajak ditopang dari komponen Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai, “sebutnya.
Tingginya capaian Pajak Bumi dan Bangunan, yang melampaui target dengan persentase 101,22%, merupakan bukti nyata dari pengelolaan yang semakin baik di bidang ini.
Meskipun demikian lanjutnya, kinerja Bea Keluar menghadapi tantangan dengan realisasi yang lebih rendah, tetapi tetap memberikan kontribusi pada penerimaan negara secara keseluruhan.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menunjukkan kinerja yang sangat baik dengan realisasi Rp.2,53 triliun atau 121,56% dari target. Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) menyumbang Rp.1,26 triliun atau 93,81%, sedangkan PNBP lainnya mencatat Rp.1,27 triliun atau 172,52%.
Dengan capaian Rp.2,53 triliun atau 121,56% dari target, PNBP menunjukkan pengelolaan yang efisien dan inovatif. Pendapatan dari Badan Layanan Umum (BLU), yang mencapai Rp.1,26 triliun mencerminkan efektivitas operasional sektor publik dalam mendukung pembiayaan negara.
Capaian ini diperkuat oleh kinerja PNBP lainnya, yang menunjukkan kemampuan optimalisasi sumber daya yang dikelola negara. Hal ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintah mampu mengelola aset negara untuk mendukung stabilitas anggaran secara berkelanjutan.
“Di sisi pengeluaran, Belanja Negara hingga Oktober 2024 mencapai Rp.56,61 triliun atau 78,62% dari pagu sebesar Rp.72,01 triliun. Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp18,81triliun atau 68,36%, terdiri dari Belanja Pegawai Rp8,31 triliun (84,79%), Belanja Barang Rp.7,76 triliun (62,53%), Belanja Modal Rp.2,67 triliun (51,16%), dan Bantuan Sosial Rp.59,15 miliar (88,79%), “pungkasnya.
Di sisi pengeluaran, realisasi Belanja Pegawai yang mencapai Rp.8,31 triliun atau 84,79% dari pagu mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan aparatur negara.
Sementara itu, Belanja Modal sebesar Rp.2,67 triliun menunjukkan upaya berkelanjutan dalam pembangunan infrastruktur. Bantuan Sosial yang hampir mendekati 100% dari target mencerminkan keberpihakan yang kuat terhadap kelompok masyarakat rentan, dengan distribusi yang semakin baik dan efektif.
Capaian ini menunjukkan bahwa anggaran telah dikelola dengan baik untuk menjawab kebutuhan mendesak di berbagai sektor prioritas. Transfer ke Daerah terealisasi sebesar Rp.37,80 triliun atau 84,96% dari target Rp.44,49 triliun.
Dana Alokasi Umum (DAU) mencatat kontribusi terbesar dengan Rp.22,86 triliun (87,68%), diikuti Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp9,1 triliun (81,02%), yang terdiri dari DAK Fisik Rp.2,37. (Fajar Trihatya)