Kakanwil Kemenagsu: Visa Jemaah Tuntas Akhir April 2024



MediaJaya24.com, Medan. –Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM mengatakan agar seluruh visa 8624 calon jemaah haji dapat diselesaikan.

“Kita semua provinsi diharapkan memberikan rekomendasi pra manifestes paling lambat tanggal 30 April 2024. Artinya, semua harus selesai dan tidak ada kendala lagi,” kata Kakanwil Kemenagsu, Rabu (24/04).

Kakanwil mengungkapkan sesuai instruksi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar tidak ada lagi jemaah yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) belum memiliki visa haji.

“Kami terus berupaya agar tidak ada kendala jemaah yang tertunda berangkatnya karena visa belum keluar,” ungkapnya.

Kakanwil Kemenagsu menjelaskan bahwa proses pembuatan visa bagi haji adalah melalui mekanisme aplikasi, yaitu dimulai dengan perekaman biometrik jamaah haji dengan aplikasi bio visa dan selanjutnya menginput dan mengupload dokumen seperti paspor dan lainnya sehingga permintaan visa haji di Kedutaan Arab Saudi tidak lagi melalui dokumen manual tetapi sudah melalui sistem aplikasi.

“Perbedaan nama dan tanggal lahir yang tidak signifikan, maka harus menggunakan surat keterangan atau berita acara pemeriksaan di kabupaten/kota,” tutur Qosbi. 

“Jadi sesuai mekanisme itu, maka tidak ada lagi paspor jamaah calon haji di Kedutaan Besar Arab Saudi Jakarta, terutama dalam proses permohonan visa,” ucapnya. 

Pihaknya juga mengungkapkan sekarang paspor ini hanya disimpan di masing-masing kanwil Kemenag provinsi hingga diserahkan kepada JCH dengan visa di dalamnya. 

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta yang telah banyak membantu dalam proses visa bagi jamaah haji Indonesia terutama jamaah haji Sumatera Utara dan juga atas pelayanan yang sangat baik kepada pemerintah Indonesia,” pungkas Qosbi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *